Media Jiwa Langit
  • viral
  • netizen
Tuesday, September 22, 2026
  • Login
Advertisement
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Jiwa Langit
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Pastikan Hak Tambang untuk UMKM Tidak Diambil oleh Pengusaha Besar

Redaksi by Redaksi
June 14, 2025
in Ekonomi, Sorotan
0 0
0
Pemerintah Pastikan Hak Tambang untuk UMKM Tidak Diambil oleh Pengusaha Besar

Jakarta, Indonesia – MJL | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM memastikan bahwa hak tambang untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak akan diambil oleh pengusaha besar. Hal ini ditegaskan sebagai upaya untuk melindungi dan memberdayakan UMKM dalam sektor pertambangan.

*Kebijakan Pemerintah*

Kementerian Investasi/BKPM menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM di Indonesia, termasuk dalam sektor pertambangan. Pemerintah akan memastikan bahwa hak tambang untuk UMKM tidak akan diambil oleh pengusaha besar, sehingga UMKM dapat terus berkembang dan bersaing di pasar.

*Dukungan untuk UMKM*

Pemerintah juga akan memberikan dukungan kepada UMKM dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas UMKM dalam mengelola usaha tambang, sehingga mereka dapat bersaing dengan pengusaha besar.

*Pencegahan Monopoli*

Pemerintah juga akan melakukan pencegahan monopoli dalam sektor pertambangan. Pemerintah akan memastikan bahwa tidak ada satu perusahaan besar yang dapat menguasai seluruh sumber daya tambang, sehingga UMKM dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usahanya.

*Manfaat bagi UMKM*

Dengan adanya kebijakan ini, UMKM dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya di sektor pertambangan. UMKM juga dapat meningkatkan pendapatannya dan menciptakan lapangan kerja baru, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM memastikan bahwa hak tambang untuk UMKM tidak akan diambil oleh pengusaha besar. Pemerintah juga akan memberikan dukungan kepada UMKM dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan. Dengan adanya kebijakan ini, UMKM dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya di sektor pertambangan dan meningkatkan pendapatannya.

Tags: hak tambangpertambanganpt perseorangantambangumkm

Recent Posts

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat 8 Fraksi Menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 Terdiri Dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, DEMOKRAT, Dan Nasdem
  • Rapat Paripurna DPRD KBB Mendengarkan Penyampaian Badan Anggaran Tahun Anggaran 2026
  • 2000 Vaksin Rabies Diberikan Secara Gratis Oleh Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat Menyambut World Day Rabies 2026
  • 598 PBP di Desa Sukatani KBB Menerima Bantuan Pangan Dari Bulog
  • Pertama Kali Bupati Bandung Barat Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Sistem Manejemen Talenta ASNĀ 

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Categories

  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Populer
  • Sorotan
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Utama
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Hiburan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.