KBB – MJL | Badan penanggulangan bencana Daerah kabupaten bandung barat mengadakan rapat koordinasi lintas sektor yang di adakan di komplek perumahan Awani, turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Kementrian PU BBWS Citarum ,Perkim,PUTR, Bagian Hukum,Bapelitbangda KBB,Camat Ngamprah, perwakilan dari dua desa Cilame dan cimareme serta warga perumahan Awani. Rabu 30/07/2025

Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah KBB Drs MEIDI mengatakan, ini merupakan rapat koordinasi lintang sektoral untuk menangani bencana longsor yang terjadi pada tanggal 22 mei tahun 2025 yang berada di RW 05 desa cimareme dan semoga ini menjadi bencana yang terakhir dan tidak ada bencana lagi di wilayah ini untuk itu Kami mengadakan rapat koordinasi khusus lintang sektoral ini dengan mengundang stakeholder atau OPD diantaranya Bapelitbangda, PUTR, Perkim, bagian hukum, BBWS dan disupport oleh Ibu camat Kecamatan Ngamprah, unsur RT, RW termasuk para Kepala desa yang diundang, karena ini merupakan perbatasan 2 Desa yaitu RW 19 desa Cilame dan RW 5 Desa Cimareme
Mudah mudahan ini menjadi hikmah untuk ke depan jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diharapkan apalagi sampai ada korban jiwa.Dari BPBD sendiri kita akan memperkuat secara pro aktif berkoordinasi langsung dengan BBWS, PVMBG untuk mengadakan upaya upaya ke depan harus seperti apa ucapnya
Camat Ngamprah Agnes Virganty S.STP.,S.H.,MSI menambahkan, kami dari kewilayahan mengucapkan terima kasih kepada BPBD, Kabag hukum kemudian jajaran Bapelitbangda dari PUTR Perkim dari BBWS,karena anak sungai Cihaur ini termasuk wilayah Cimareme dan Cilame sehingga ketika akan masuk musim penghujan harus ada penanganan jangka pendeknya
Lewat kajian tanah apakan nanti akan dibuatkan Bronjong sampai nanti kewenangan BBWS mulai dari pemerintah daerah akan disesuaikan penanganan permanen untuk ke depannya sehingga tanggap bencana dapat terlaksana sesuai rencana pungkasnya
Sementara itu perwakilan dari Kementrian PU BBWS Ciratum Asep menyampaikan, untuk penanganan longsor ini kita akan laksanakan dengan tanggap darurat karena tanggap darurat ini bisa kita laksanakan disini tapi disini juga banyak pelanggaran juga khususnya di Permen PU no. 28 tentang penetapan garis badan sungai, karena disini jelas tidak ada zona aman.
Disini bangunan rumah hampir di bibir sungai semua, sudah tinggi tanggulnya terus tidak ada jarak garis sungainya, sesuai ketentuannya harus berjarak 30 meter dari bibir sungai dan ini kelihatannya tidak ada jarak sampai segitu. Kita dari BBWS bisa melaksanakan tanggap darurat dan nanti akan ada penjelasan dari pemerintah daerah perihal tanggap darurat ini
Sementara Bintang sebagai perwakilan warga perumahan awani RW 05 desa Cimareme menambahkan Saya sebagai perwakilan dari pihak Awani warga Resident mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh stakeholder atau dinas dinas yang menangani terkait longsor yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2025, kami warga merespon baik dinas terkait untuk berkoordinasi penanganan cepat karena ditakutkan oleh warga takut ada longsor susulan,dan diharapkan dari dinas terkait agar segera dikerjakan terkait penanganan tanggap darurat baik jangka pendek maupun jangka panjangnya
Kami mohon kerjasamanya baik dari rekan media dan Dinas terkait supaya harapan masyarakat bisa segera direspon dengan cepat. Harapan warga sendiri kepada kementrian PU BBWS Citarum dan PUTR KBB supaya bisa berkoordinasi lebih cepat dalam penanganan darurat, hasil rapat yang sudah kita laksanakan di Awani ini karena penanganan tidak bisa dilaksanakan tahun ini menunggu anggaran di tahun 2026 mungkin dari BBWS dan Dinas PUTR akan bekerjasama membangun Bronjong atau TPT darurat sementara, supaya tidak ada pergeseran tanah
(Erdy)
